Hadits Tentang Jangan Menyusahkan Orang Lain
Kita masih melanjutkan bahasan tentang hadits nomor 18 tentang buruknya akhlak yang buruk dan sifat al bukhl.
Hadits tentang jangan menyusahkan orang lain. Hai orang orang yang beriman janganlah kalian menanyakan hal hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian al mâidah 5. Dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya. Maka untuk menambah pengetahuan dan keimanan kita khususnya tentang akhlaq mulia kami cantumkan hadits lainnya tentang akhlaq ini. Jangan mengaku ahlussunah jika keimanan dan akhlaq kita kepada allah swt dan sesama manusia kurang baik.
Dan ini sesuai dengan hadits yang lain yang mashyur hadits hasan rasulullah shallallahu alayhi wa sallam bersabda. Ganjaran bagi mereka yang menyusahkan orang lain. Tidak boleh memberi kemudharatan sama sekali baik memberi kemudharatan kepada diri sendiri ataupun kepada orang lain. Barangsiapa menghina orang lain sesungguhnya dia merampas kehormatan seorang muslim.
Seorang muslim tidak boleh memudharatkan orang yang memudharatkannya tidak boleh mencaci orang yang mencacinya dan tidak boleh memukul orang yang memukulnya. Perhatikan hadits berikut mamen read men. Siapa yang menyusahkan orang lain allah akan menyusahkannya 2203 bukhari 7152 diriwayatkan dari jundub ra. لاض ر ر و لاض ر ار tidak boleh memberi kemudharatan sama sekali baik memberi kemudharatan kepada diri sendiri ataupun kepada orang lain.
Dengan kata lain jangan lah menyusahkan orang lain. Seorang tatkala mencuri harta orang lain dia tahu bahwa dia telah memberi kemudharatan kepada orang tersebut. Intinya kemudharatan harus dihilangkan sama sekali. Berawal dari hal yang sangat sederhana hanya karena mempersulit berbelit belit atau mungkin hanya iseng untuk mengerjai seseorang teman ataupun kerabat.
Diriwayatkan dari jalur lain bahwa ayat di atas turun setelah para sahabat bertanya kepada nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang haji apakah haji itu setiap tahun. Dan ini merupakan riba paling besar di sisi allah sebagaimana hadits aisyah radiallahu anha yang diriwayatkan abu ya la. Juga hadits senada dari sa id bin zaid radiallahu anhu yg diriwayatkan oleh abu dawud. Jika mengambil harta orang lain secara rahasia dari tempat yang terjaga maka hal itu disebut pencurian jika mengambilnya secara kekerasan maka hal itu adalah muhaarabah dan jika mengambilnya karena menguasai maka hal itu adalah ikhtilas jambret dan jika mengambilnya saat ia diamanahi maka hal ini disebut khianat.
Jangan jangan anda kemudian menjadi orang yang sangat dibenci oleh allāh subhānahu wa ta āla. Intinya kemudharatan harus dihilangkan sama sekali.